Ganti Rugi Ada Yang Belum Lunas, Inilah Usulan Korban Lumpur ke Pemerintah
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: musta'in
Kamis, 29 Mei 2014 22:07 WIB
Khoirul Huda menyatakan, saat ini sisa ganti rugi yang belum dilunasi PT MLJ sekitar Rp 780 Miliar yang merupakan nilai dari 3.000 berkas aset milik warga yang termasuk dalam Peta Area Terdampak (PAT). Dana sejumlah itulah yang mestinya pemerintah bisa memberikan pinjaman melalui bank pemerintah ke PT MLJ. “Karena hingga kini memang MLJ masih belum memiliki dana sejumlah itu,” bebernya didampingi Koordinator Setgab Korban Lumpur lainnya, H Sunarto, Pitanto dan Yudo Wintoko.
Dia menyebut, 3.000 berkas yang belum lunas itu bagian dari sekitar 13.200 berkas warga PAT yang ganti ruginya dipayungi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007. Dengan begitu, sudah ada sekitar 10.200 berkas yang ganti ruginya sudah dibayar lunas oleh PT MLJ. “Yang berkas 3.000 itu kekurangannya bervariasi. Ada berkas yang kurang Cuma Rp 1 juta hingga ada yang kurang mencapai angka 1 miliar,” imbuh H Sunarto.
Karena itulah, warga korban lumpur asal Desa Jatirejo Kecamatan Porong ini berharap di penghujung pemerintahan SBY-Boediono tersebut, pemerintah bisa mewujudkan harapan korban lumpur tersebut. Khoirul menyebut, semakin cepat semakin baik bagi pemerintah untuk mewujudkan harapan tersebut. “Semuanya kan mestinya tergantung good will pemerintah,” tandasnya.