Gelapkan 25 Ton Tepung, 4 Karyawan HSA Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan 25 Ton Tepung, 4 Karyawan PT HSA Dibekuk

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 17 Juli 2016 15:50 WIB

Kapolres Gresik, AKBP Adex Yudiswan saat ekspos para pelaku. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Namun, barang itu oleh pelaku tidak dikirim ke tempat tujuan. Para pelaku lalu menggelapkan barang tersebut. "Pihak PT HSA baru mengetahui gelagat kalau barang tersebut akan digelapkan lantaran belum sampainya barang ke tempat tujuan," jelas Kapolres.

Padahal, kata Kapolres, perjalanan antara Gresik-Jombang paling lambat membutuhkan waktu 4-5 jam.

Merasa ada niat jahat karyawanya, akhirnya pihak perusahaan melaporkan kasus tersebut ke polisi Polres Gresik. "Alhamdulilah semuanya sudah berhasil kita amankan berserta barang bukti. Tinggal satu orang yang masih kita kejar yaitu pelaku 480 (penadahnya), berinisial DNR," terangnya.

Kapolres menambahkan, selain berhasil mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan BB (barang bukti). Di antaranya, 1 unit truk tronton nopol L 5867 UC, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol H 2517 WS berserta STNK dan BPKB, 9 buah handphone berbagai merk, 2 poket sabu dan 3 buku tabungan atas nama tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam pasal 372 KUHP dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video