Kejati Tangguhkan Pengusutan Kasus Pajak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejati Tangguhkan Pengusutan Kasus Pajak

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Kamis, 29 Mei 2014 22:27 WIB

SURABAYA (bangsaonline) – Belum sampai ke level penyidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menghentikan sementara pengusutan dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sawahan, Surabaya. Alasannya, kasus tersebut kemungkinan besar masuk ranah sengketa pajak, bukan korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Mohammad Rohmadi, Kamis (29/5/2014). “Sementara kasus itu kami stop karena masuk ranah sengketa pajak. Namun, bukan berati kasus tersebut berhenti total, kemungkinan bisa dilanjutkan lagi,” ujarnya kepada wartawan.

Penangguhan penyelidikan kasus yang sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu itu diputuskan setelah tim Pidsus melakukan gelar perkara. Tim kesulitan menemukan unsur gratifikasi dalam kasus ini. Kendati begitu, lanjut Rohmadi, Kepala Kejati Arminsyah tetap memberikan waktu selama satu bulan kepada tim untuk menemukan unsur gratifikasinya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video