Kejati Tangguhkan Pengusutan Kasus Pajak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejati Tangguhkan Pengusutan Kasus Pajak

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Kamis, 29 Mei 2014 22:27 WIB

Guna menemukan dugaan gratifikasinya, kata Rohmadi, Pidsus menggandeng Bagian Intelijen Kejati dalam pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket). Dia menolak membeberkan detail data apa saja yang akan dikumpulkan. “Pokoknya kami bersama tim intel lakukan peninjauan terhadap kasus ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Rohmadi mengaku berhati-hati dalam menangani kasus ini, karena bersinggungan dengan sengketa pajak. Kalau masuk ranah sengketa pajak, tentu kasus ini akan diselidiki oleh penyidik dari internal kantor pajak (PPNS). Kasusnya pun juga akan diputuskan di persidangan khusus pajak.

Kasus ini diselidiki Kejati karena ada dugaan kongkalikong antara Wajib Pajak (WP) dengan oknum pegawai KPP Pratam Sawahan, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Modusnya, WP yang diketahui dari sebuah perusahaan jasa ekspedisi itu menyampaikan laporan penghasilannya lebih kecil dari senyatanya. Harapannya, besaran pajak yang harus dibayarkan lebih kecil dari seharusnya. Guna memuluskan itu, si WP berkongkalikong dengan oknum di kantor pajak.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video