Pasutri Kompak Edarkan Narkoba, Omzet Capai Puluhan Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba, Omzet Capai Jutaan Rupiah

Editor: nur s
Jumat, 19 Agustus 2016 13:12 WIB

Tersangka pengedar dan pengguna narkoba di Pamekasan.

Syaiful mengaku jika satuan kerjanya menjadikan tersangka sebagai target operasi. Syaiful telah lama mendapatkan laporan masyarakat soal kegiatan dia sebagai bandar. Tersangka bersama suaminya berinisial Ar (36) dikenal licin. Setiap disanggong polisi selalu menghilang.

"Syukurlah, Jumat dini hari tadi tersangka berhasil dibekuk. Dengan begitu, kami semakin mendekati tempat persembunyian suami dia. Penyidik terus mendalami keterangan tersangka terkait sejumlah persembunyian suaminya," papar AKP Syaiful.

“Barang bukti yang diamankan polisi adalah lain lima paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1,4 gram, dua alat hisap atau bong, dan uang Rp 467 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu-sabu,” tandas dia.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotiba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (hb/ns)

Sumber: harian bangsa

 

sumber : harian bangsa

 Tag:   Narkoba Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video