Asyik Judi di Kebun, Dua Warga Desa Karobelah Mojoagung Digerebek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Asyik Judi di Kebun, Dua Warga Desa Karobelah Mojoagung Digerebek

Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 23 Agustus 2016 17:47 WIB

Barang bukti judi saat diamankan. foto: ilustrasi

“Sebelum penangkapan, petugas sudah mengintai dan mengawasi di sebuah kebun yang dijadikan lokasi perjudian. Kemudian, barulah melakukan penggerebekan,” ujar Iptu Retno, Selasa (23/8).

Saat penggrebekan itu, Retno mengungkap tidak ada perlawanan dari pelaku. Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar alas dadu, 1 (satu) buah dandang dadu, dan uang tunai Rp 223 ribu.

Akibat perbuatanya, lanjut Retno, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Mojoagung untuk proses hukum lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancamanya 10 tahun penjara. (ony/rev)

 

 Tag:   judi jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video