Mutasi Pejabat di Pemkot Blitar Tunggu PP dan Perda SOTK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mutasi Pejabat di Pemkot Blitar Tunggu PP dan Perda SOTK

Wartawan: Tri Susanto
Kamis, 25 Agustus 2016 18:10 WIB

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasca melakukan mutasi besar-besaran untuk kepala sekolah dan pengawas sekolah, mutasi pejabat di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Blitar sepertinya belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya sampai saat ini Pemkot masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomer 61 tahun 2016, atas tindak lanjut PP nomer 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Setelah itu Pemkot akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada legislatif, untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda organisasi.

"Setelah Perda terbentuk baru kita bisa melakukan mutasi," jelas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Kamis (25/8).

Meski begitu Samanhudi Anwar mengaku jika saat ini ia sudah bersiap-siap melakukan mutasi. Termasuk dengan melakukan evaluasi di beberapa SKPD yang membutuhkan penyegaran, maupun pejabat yang hampir memasuki masa purna tugas serta beberapa posisi yang sampai saat ini masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).

"Mulai dari kepala dinas, kepala kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, atau eselon II, III, dan IV akan dievaluasi mana-mana yang memang memerlukan penyegaran," imbuhnya.

1 2

 

 Tag:   pemkot blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video