Mutasi Pejabat di Pemkot Blitar Tunggu PP dan Perda SOTK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mutasi Pejabat di Pemkot Blitar Tunggu PP dan Perda SOTK

Wartawan: Tri Susanto
Kamis, 25 Agustus 2016 18:10 WIB

Namun untuk segera merealisasikan hal itu Pemkot masih harus menunggu terbitnya PP. Termasuk nomenklatur yang juga belum ada. "Kita tunggu, karena kan ini kewenangan pusat sana," kata Samanhudi.

Sementara ditanya terkait bakal adanya beberapa SKPD yang kemungkinan akan digabung ataupun diambil alih oleh provinsi, sehingga menyebabkan adanya beberapa pejabat yang tidak mendapatkan pos, Samanhudi menegaskan jika semua pejabat di lingkup Pemkot Blitar harus patuh kepada aturan undang-undang.

Bahkan Samanhudi mempersilahkan pejabat yang tidak berkenan dengan peraturan itu untuk menggugat. "Karena jika ada yang menprotes otomatis undang-undang juga harus dirubah. Ini kan peraturan jadi ya sudah menjadi risiko, jika awalnya jadi kepala lalu turun jadi staf," ungkapnya. (tri/rev)

 

 Tag:   pemkot blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video