Soal OTT 7 Penjaga Loket Tiket Wisata Bektiharjo, Bupati Tuban Serahkan ke Polisi
Wartawan: Suwandi
Jumat, 26 Agustus 2016 16:49 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan 7 penjaga tiket wisata Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Menurutnya, kasus dugaan korupsi tersebut sudah diserahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian agar segera diproses.
(BACA: OTT, 7 Petugas Karcis Wisata Bektiharjo Ditangkap Polres Tuban)
BACA JUGA:
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah
Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes
Pemandian Bektiharjo Bertahan di Tengah 'Gempuran' Wisata Baru
Selain diproses secara hukum, 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah lingkugan Dinas Perekonomian dan Pariwisatan (Disperpar) tersebut juga bakal disanksi sesuai aturan pemkab Tuban.
“Untuk sanksi nanti ada tindakan dari pemkab, itu ada aturannya sendiri,” terang Bupati Tuban, H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Jum’at (26/8).
Soal tudingan bahwa Pemkab kecolongan, pria yang juga menjabat Wakil Tanfidziyah PWNU Jawa Timur tersebut membatahnya. Ia mengklaim bahwa sudah sering mengingatkan dan meminta agar SDM wisata Bektiharjo dievaluasi.
"Tapi kenyataanya aksi di lapangan masih saja diteruskan. Untuk itu, nasib 7 PNS tersebut tetap akan dieksekusi. Saat ini sudah dimutasi, untuk pemecatan belum sampai ke situ, biar proses hukum berjalan,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan akan melakukan audit agar ada transparansi anggaran di wisata Bektiharjo. Sebab, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata diindikasi ada kebocoran.