2016, Angka Kasus Perceraian di Kabupaten Blitar Kembali Didominasi Guru dan Bidan
Wartawan: Tri Susanto
Sabtu, 27 Agustus 2016 16:41 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tahun 2016 ini kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Blitar kembali didominasi PNS dari lingkup dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Di mana kebanyakan profesi mereka adalah guru dan bidan.
Menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blitar, Purwanto, hingga Bulan Agustus 2016, ada 14 Kasus perceraian PNS di Kabupaten Blitar masuk ke Inspektorat. "Sampai Agustus 2016, tercatat 14 kasus perceraian yg didominasi guru dan bidan," terang Purwanto, Sabtu (27/8).
BACA JUGA:
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Sementara untuk faktor sebab perceraian berdasarkan data inspektorat disebabkan oleh bermacam-macam faktor. Mulai dari faktor hadirnya orang ketiga, atau perselingkuhan hingga faktor kesenjangan ekonomi.
"Penyebabnya macam-macam, mulai dari perselingkuhan hinga faktor ekonomi," tutur Purwanto.