2016, Angka Kasus Perceraian di Kabupaten Blitar Kembali Didominasi Guru dan Bidan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

2016, Angka Kasus Perceraian di Kabupaten Blitar Kembali Didominasi Guru dan Bidan

Wartawan: Tri Susanto
Sabtu, 27 Agustus 2016 16:41 WIB

Purwanto menambahkan dibandingkan tahun lalu kasus perceraian PNS tahun ini mengalami banyak penurunan, apabila dibandingkan tahun 2015 lalu. Karena pada tahun 2015 inspektorat mencatat sebanyak 37 kasus perceraian PNS, yang juga didominasi oleh kalangan PNS di lingkup dinas pendidikan dan dinas kesehatan Kabupaten .

"Tren kasus perceraian pada 2016 ini masih sama dengan tahun 2015 kemarin yang didominasi oleh pegawai lingkup Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, memang ada beberapa prosedur yang harus dilalui oleh para PNS dalam mengajukan proses cerai. Secara teknis, para PNS sebelum mengajukan cerai ke pengadilan harus mengajukan izin ke Bupati melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Inspektorat untuk dilakukan pembinaan.

“Ada izin secara prosedural yang harus mereka lalui, dan tentunya mereka akan diberikan pembinaan,” tutupnya. (tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video