DPRD Baru Tahu Ada Pungli di Dispendukcapil Pemkab Malang, Dr Prija: Harus Dibongkar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Baru Tahu Ada Pungli di Dispendukcapil Pemkab Malang, Dr Prija: Harus Dibongkar

Rabu, 31 Agustus 2016 16:55 WIB

Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang selalu ramai tiap hari karena masyarakat Malang butuh melegalisir KK dan KTP serta keperluan surat lainnya.

MALANG, BANGSAONLINE.com – Kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan SDI, oknum petugas bagian loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang terus menjadi sorotan publik.

SDI yang memungut biaya Rp 5000 sampai Rp 10.000 secara terbuka bagi setiap orang yang melegalisir KK dan KTP itu dianggap sangat berani dan mencerminkan bobroknya birokrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang.

Namun Widodo, Ketua Komisi B dari F-Golkar, DPRD Kabupaten Malang mengaku baru tahu kalau ada pungli di Dispendukcapil Pemkab Malang. Ia menegaskan, jika ada upaya oknum ASN melakukan pungli, yang jelas tidak dibenarkan oleh aturan hukum atau tidak dilandasi payung hukum, maka masyarakat harus segera melaporkannya ke pihak berwajib, karena itu sudah melakukan tindak pidana.

”Terus terang, kendati kantornya berdekatan, tapi baru kali ini saya mendengar ada pungutan di Dispenduk. Kami akan melakukan agenda pemanggilan guna kroscek kepada pihak Dispenduk, khususnya oknum yang bersangkutan," ucap Widodo melalui ponselnya kepada bangsonline.com, Rabu (31/08).

Dr Prija Jatmika, pakar hukum pidana Universitas Brawijaya Malang menilai bahwa perbuatan meminta sesuatu kepada orang lain yang berkaitan dengan jabatan dan kedudukan, dalam hal ini seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), bisa dikategorikan melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Menurut pasal 12 e, UU tindak pidana korupsi no.20 tahun 2001, perubahan dari UU nomer 31 tahun 99, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," jelas Dr Prija, panggilan Prija Jatmika, kepada bangsaonline.com melalui ponselnya, Rabu (31/8/2016).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video