Diduga Ada Aktor, Besok LPPNRI Laporkan Dugaan Pungli Dispendukcapil ke Polres Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ada Aktor, Besok LPPNRI Laporkan Dugaan Pungli Dispendukcapil ke Polres Malang

Minggu, 04 September 2016 19:04 WIB

Erwin, korban pungli saat melakukan legalisir KTP dan KK di Dispendukcapil Kabupaten Malang. Ia dipungut biaya oleh oknum Sdi sebesar Rp 10.000. Foto: Iwa/bangsaonline.com

MALANG, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) akan mengadukan dan melaporkan secara resmi kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan SDI (50 tahun) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang kepada Polres dan Kejaksaan Negeri Malang Jawa Timur besok (Senin, 5/9/2016).

”Dugaan pungli yang telah dilakukan oleh oknum Sdi (50), dibagian loket beberapa waktu lalu, kami tindak lanjuti dengan pelaporan secara resmi ke Polres Malang pada hari Senin besok untuk memberikan efek jera kepada oknum, khususnya ASN (Aparatur Sipil Negara), yang menyalahgunakan wewenang. Bila perlu secara berkaitan, jika terbukti adanya keterlibatan pejabat Dispenduk," kata Nur Rochim, Kepala Biro Investigasi LPPNRI kepada bangsaonline.com, melalui sambungan ponselnya, Minggu (04/03).

Menurut dia, kendati oknum SDI sudah dipindahkan dari loket ke bagian tempat lain, tapi masalah tersebut harus tetap diproses. ”Kami tetap tidak akan berhenti di situ. Kami tetap melanjutkan pelaporannya, karena kami menduga, jika oknum SDI ini tidak bekerja sendirian. Siapa tahu dengan pelaporan resmi ke Polres Malang ini, aktor dibalik upaya pungli ini akan segera terungkap, dan tidak sekedar mengungkap dan mengorbankan oknum staf biasa saja," tambahnya.

Hingga kini dari Pemkab Malang baik Bupati maupun Sekda belum memberikan komentar apapun.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video