Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Tersangka Kades Pilang Terancam Dijemput Paksa
Wartawan: Nanang Ichwan
Kamis, 08 September 2016 00:57 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sudah dua kali penyidik pidana Khusus Kejari Sidoarjo memanggil tersangka Kades Pilang Kecamatan Wonoayu Ahmad Ali Salim.
Namun, panggilan untuk pemeriksaan dengan jeda seminggu yakni pada panggilan pertama pada Senin (29/8) dan Senin (5/9) untuk panggilan kedua yang dilayangkan penyidik pada pria 50 tahun itu tak kunjung membuahkan hasil. Tersangka selalu mangkir.
BACA JUGA:
Korupsi APBDes Rp174 Juta, Mantan Kades Ngaban Dibekuk Polresta Sidoarjo
Keluarga Mantan Kades Kemantren Sidoarjo Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 540 Juta
Dugaan Penyelewengan Hasil Sewa TKD Sidomojo Krian oleh Perangkat Desa, Inspektorat Sudah Turun
Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Kas Desa Sidomojo
Ketidakhadiran Kades aktif itu diketahui karena dalam keadaan sakit mata dengan memberikan keterangan dokter. Tersangka saat ini dikabarkan sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya.
Kendati demikian, penyidik Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo bakal tetap akan melayangkan pemanggilan ketiga. "Tetap akan kami lakukan meski tersangka sakit,” ujar Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo.
Andri mengungkapkan, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter maupun rumah sakit yang memberikan surat keterangan sakit.
Simak berita selengkapnya ...