Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Tersangka Kades Pilang Terancam Dijemput Paksa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Tersangka Kades Pilang Terancam Dijemput Paksa

Wartawan: Nanang Ichwan
Kamis, 08 September 2016 00:57 WIB

Pria yang juga didapuk menjadi Humas Kejari Sidoarjo itu menyatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak sesuai prosedur jika tersangka masih mengaku-ngaku sakit untuk menghindari pemeriksaan.

"Jika tersangka masih bisa menjalani pemeriksaan, kami akan melakukan panggilan paksa kepada tersangka," tegasnya.

Seperti diketahui, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Sidoarjo telah menetapkan dua tersangka yakni Kades Pilang Kecamatan Wonoayu, Ahmad Ali Salim dan Bendahara Desa Pilang Eni Yuniarti. Keduanya tersandung kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Pilang Tahun 2015.

Penyidik sudah menjebloskan bendahara Desa Pilang, Eni Yuniarti (35), pada 29 Agustus yang lalu. Namun, Ahmad Ali juga datang menghadiri penyidik dengan dalih sedang sakit. (nni)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video