Tekan Pidana Korupsi, Pemerintah Godok Penambahan Sanksi Sosial Bagi Koruptor
Editor: dio
Jumat, 30 September 2016 08:21 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Penambahan sanksi sosial bagi para koruptor diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya. Pemerintah pun saat ini sedang melakukan reformasi hukum atas permasalahan ini. Lantas, setuju kah Presiden Jokowi atas usulan tersebut? melalui Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sepakat hukuman bagi para koruptor belum maksimal.
"Usulan sanksi sosial bagi koruptor adalah salah satu usulan yang mengemuka dalam rangka melakukan reformasi hukum. Usulan-usulan tersebut akan digodok lagi di Kementerian dan Menko Polhukam sebagai leadernya dibantu Menkum HAM," kata Johan, Jumat (30/9/2016).
BACA JUGA:
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Aura Kekuasaan Jokowi Meredup, Ini Dua Indikatornya
Tanda-Tanda Kiamat: Cuek, Tak Punya Malu, Orang Tak Pantas Ditokohkan tapi Ditokohkan
Selain Lagu Nasional, Inilah 10 Track yang Cocok Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI
Johan menegaskan, Presiden sendiri belum mengambil keputusan tentang usulan pemberian sanksi sosial bagi koruptor itu. Menurutnya, Presiden menyerahkan kepada tim perumus paket kebijakan hukum apakah usulan itu bisa diakomodir atau tidak.
Simak berita selengkapnya ...