Tekan Pidana Korupsi, Pemerintah Godok Penambahan Sanksi Sosial Bagi Koruptor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tekan Pidana Korupsi, Pemerintah Godok Penambahan Sanksi Sosial Bagi Koruptor

Editor: dio
Jumat, 30 September 2016 08:21 WIB

Ilustrasi

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Penambahan sanksi sosial bagi para koruptor diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya. Pemerintah pun saat ini sedang melakukan reformasi hukum atas permasalahan ini. Lantas, setuju kah Presiden Jokowi atas usulan tersebut? melalui Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sepakat hukuman bagi para koruptor belum maksimal.

"Usulan sanksi sosial bagi koruptor adalah salah satu usulan yang mengemuka dalam rangka melakukan reformasi hukum. Usulan-usulan tersebut akan digodok lagi di Kementerian dan Menko Polhukam sebagai leadernya dibantu Menkum HAM," kata Johan, Jumat (30/9/2016).

Johan menegaskan, Presiden sendiri belum mengambil keputusan tentang usulan pemberian sanksi sosial bagi koruptor itu. Menurutnya, Presiden menyerahkan kepada tim perumus paket kebijakan hukum apakah usulan itu bisa diakomodir atau tidak.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video