Tekan Pidana Korupsi, Pemerintah Godok Penambahan Sanksi Sosial Bagi Koruptor
Editor: dio
Jumat, 30 September 2016 08:21 WIB
Wacana penambahan sanksi sosial bagi koruptor mengemuka saat pertemuan Presiden dengan para pakar hukum. Salah satu pakar hukum, Maruarar Siahaan yang menyampaikan langsung ke Presiden. Namun sekali lagi, Presiden tidak langsung setuju dengan usulan itu. Seluruh usulan berkaitan dengan reformasi hukum masih dimatangkan di tingkat kementerian.
"Itu mengemuka waktu diskusi pakar dan praktisi hukum dengan Presiden. Kalau enggak salah Prof Maruarar Siahaan juga sampaikan itu. Jadi usulan-usualan itu termasuk sanksi sosial masih akan digodok terlebih dahulu," tegas Johan.
Paket kebijakan hukum akan dikeluarkan pemerintah dalam beberapa tahap. Paket kebijakan pertama disebut akan dikeluarkan di akhir bulan Oktober. Publik tinggal menunggu, apakah sanksi sosial bagi koruptor akan masuk ke paket kebijakan hukum atau tidak. (dtc/dio)