Ahok Dituding Nista Al-Quran, Besok Pemuda Muhammadiyah Laporkan ke Polda Metro Jaya
Kamis, 06 Oktober 2016 20:23 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi Al Qur’an.
”Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur'an sebagai kitab Ummat Islam dengan
kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara
pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang dipublikasikan
pada tanggal 28 September 2016,” kata Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat
Pemuda Muhammadiyah dalam rilisnya yang disebar ke semua media.
.
Menurut dia, apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan
penistaan bagi Islam. “Jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam.
Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina
Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan,”
katanya. Ia menegaskan, siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung
tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI
tercinta ini. “Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini,”
tegasnya.
BACA JUGA:
Cawe-Cawe Jokowi Jilid II, Disebut Jegal Anies dalam Pilgub DKI 2024
Kehilangan 9 Kursi DPRD DKI Gegara Musuhi Anies, PDIP Bakal Dukung Anies dalam Pilgub DKI?
Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024
Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, PAN pun Bereaksi