Oknum PT SUB Diduga Intimidasi Warga Balongrejo Terkait Polemik Polusi Limbah Pabrik
Wartawan: Romza
Selasa, 11 Oktober 2016 12:36 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Setelah muncul protes dari warga terkait polusi, kini oknum PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek diduga melakukan intimidasi terhadap warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Intimidasi tersebut dengan cara mengancam warga dengan berbagai tudingan. Namun demikian, pihak pabrik membantah persoalan tersebut.
Izarrohman Fadly, salah satu warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek mengatakan, setelah ada pertemuan warga dengan PT SUB di Balai Desa setempat, Rabu (5/10) lalu, pihaknya memang menyetujui untuk memilih 15 orang sebagai perwakilan warga untuk bermusyawarah lanjutan dengan pihak pabrik. Namun dalam prosesnya ada oknum pabrik yang mengintimidasi warga.
BACA JUGA:
Dua Bulan Polemik dengan PT SUB Buntu, Warga Balongrejo tak Kunjung Dapat Solusi
Komisi C DPRD Jombang Gelar Hearing, Mediasi Polemik Warga Balongrejo dengan PT SUB
PT SUB Lakukan Mutasi Sepihak, Buruh Wadul DPRD Jombang
Pemkab Pastikan PT SUB Diwek Kantongi Izin, Tapi Soal Masalah Polusi Belum Diurus
”Ada beberapa oknum dari pihak PT SUB yang mencoba menakut-nakuti warga, bahkan mencoba membenturkan persoalan warga satu dengan warga lainnya,” kata Izar kepada Bangsaonline.
Menurutnya, adanya intimidasi tersebut membuat warga merasa haknya untuk bermusyawarah diganggu oleh oknum PT SUB. ”Kami merasa kecewa, kenapa di saat warga menerima adanya keterwakilan 15 orang. Tapi justru pihak PT SUB ikut mencampuri urusan warga terkait masalah tuntutan warga,” jelasnya.
Terkait siapa oknum dari PT SUB tersebut, Izar ennggan menyebut namanya. Dan berharap pimpinan pabrik segera melakukan evaluasi internal. “Dengan kondisi seperti ini, warga sepakat untuk selalu bersama dengan tanpa adanya perwakilan dalam menyelesaikan persoalan. Warga juga meminta semua pertemuan agar diselesaikan di Balaidesa,,” ujarnya.
Ia juga tetap bersikukuh menuntut PT SUB mempertanggungjawabkan pencemaran limbah polusi udara terhadap lingkungan. “Kami memohon pada pihak PT SUB untuk segera menyelesaikan tanggungjawab terkait persoalan dampak polusi yang selama ini kami alami,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT:
- Komisi C DPRD Jombang Desak PT SUB Selesaikan Tuntutan Warga Sekitar
- Protes Tak Kunjung Ditanggapi PT SUB, Warga Bikin Surat Terbuka untuk Presiden, Gubernur dan Bupati
- Keluhkan Dampak PT SUB Diwek, Warga Surati DPRD Jombang Ajak Dialog