Polisi Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 55 Sepeda Motor, Satu Pelaku Didor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 55 Sepeda Motor, Satu Pelaku Didor

Wartawan: Romza
Rabu, 12 Oktober 2016 15:42 WIB

Seorang pelaku yang dilumpuhkan petugas harus dibopong. foto: ROMZA/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang meringkus 9 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan 55 unit sepeda motor dari tangan pelaku.

Adapun 9 tersangka itu terbagi dalam dua spesialis. Sebanyak 6 pelaku bertindak sebagai eksekutor di lokasi pencurian, sedangkan 3 orang merupakan penadah barang hasil curian. Tersangka yang bertindak sebagai eksekutor di lokasi yaitu BS (39) dan SS (24) keduanya warga Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan; ASP (25), warga Desa/Kecamatan Sekar, kabupaten Bojonegoro; AW (26), AZ (29), HS (24) ketiganya warga Desa Kedungngotok, Kecamatan Tembelang.

Sedangkan para penadahnya adalah HSN (48) dan WJT (37) keduanya warga Desa/Kecamatan Plandaan, ZA (46) warga karangmojo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

”Sindikat pelaku ini ada 9 tersangka. Terdiri dari 6 eksekutor yang bekerja di lokasi pencurian, sedangkan 3 pelaku sebagai penadah,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Rabu (12/10).

Dari 9 tersangka, satu di antaranya yang berinisial ASP warga Desa/Kecamatan Sekar, kabupaten Bojonegoro dilumpuhkan petugas. “Dia (yang dilumpuhkan, red) melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap, sehingga dengan terpaksa polisi melumpuhkannya,” ujar Agung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video