Polisi Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 55 Sepeda Motor, Satu Pelaku Didor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 55 Sepeda Motor, Satu Pelaku Didor

Wartawan: Romza
Rabu, 12 Oktober 2016 15:42 WIB

Seorang pelaku yang dilumpuhkan petugas harus dibopong. foto: ROMZA/BANGSAONLINE

Selain menyita 55 unit sepeda motor sebagai barang bukti (BB), polisi juga mengamankan kunci leter T, kemudian pisau, dan golok yang digunakan tersangka saat beroperasi. ”Sajam yang dibawa pelaku digunakan saat mendapat perlawanan dari korbannya,” ujarnya.

Agung menjelaskan, modus operandi para tersangka terbagi dalam dua peran, kelompok pertama kebagian eksekusi di lokasi keramaian seperti orkes, konser dengan memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil barangnya. Kelompok kedua, beroperasi di lokasi sepi, semisal minimarket, kos-kosan, serta rumah-rumah penduduk.

“Hasil operasi para tersangka didistribusikan di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Jombang dan luar Kabupaten Jombang. para tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” pungkas Agung. (rom/rev)

AKBP Agung Marlianto, Kapolres Jombang (bertopi) menunjukkan barang bukti sepeda motor serta para tersangka di lapangan mapolres, Rabu (12/10) siang. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video