Dua Tersangka Korupsi KONI Blitar Diperiksa Penyidik Polres | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Tersangka Korupsi KONI Blitar Diperiksa Penyidik Polres

Jumat, 21 Oktober 2016 23:20 WIB

Dua tersangka kasus dana hibah KONI menuju ruang pemeriksaan Polres Blitar.

"Kedua pengurus ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka pasca kita lakukan gelar perkara beberapa waktu lalu, dan saat ini kita memanggil kedua tersangka untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut kepolisian akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil kepada kedua tersangka. Termasuk apakah perlu dilakukan penahanan kepada kedua tersangka atau tidak. "Setelah kita lakukan pemeriksaan ini baru nanti kita akan menentukan langkah selanjutnya, " imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya gelar perkara dan penetapan tersangka sendiri dilakukan setelah Polres Blitar mendapatkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di mana berdasarkan audit yang dilakukan BPKP kerugian negara mencapai angka Rp. 972.438.000. Dan juga pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 112 orang, untuk menguatkan langkah yang diambil Polres Blitar dalam penetapam tersangka. "Kedua tersangka sudah kami periksa beberapa kali, selain itu kami juga sudah memeriksa 112 saksi," pungkasnya. (tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video