Pemkab Pastikan PT SUB Diwek Kantongi Izin, Tapi Soal Masalah Polusi Belum Diurus
Senin, 24 Oktober 2016 16:03 WIB
BERITA TERKAIT:
- Cerobong Pabrik PT SUB Diwek Tak Layak, Warga dan DPRD Desak Perbaiki
- BPP Jombang: Izin PT. SUB Masih Simpang Siur
- Protes Tak Kunjung Ditanggapi PT SUB, Warga Bikin Surat Terbuka untuk Presiden, Gubernur dan Bupati
Meski izin PT SUB sudah dinyatakan lengkap. Namun warga masih menagih janji perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak polusi. "Setelah pernyataan PT SUB yang berjanji akan bertanggungjawab terhadap dampak polusi saat hearing dengan DPRD, Jumat (14/10) lalu, ternyata sampai sekarang belum ada realisasi," ujar Izarrohman Fadly, salah satu warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek.
Menurutnya, warga akan terus menuntut perusahaan yang berdiri sejak 4 tahun lalu tersebut. "PT SUB sudah tega membuat warga sengsara karena polusinya, kami akan terus menuntut mereka (PT SUB, red) mempertanggungjawabkan," tandas Izar. (rom/rev)