Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (10), Pengusaha: 'Biaya' Satu Izin Lingkungan Rp 50 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (10), Pengusaha: 'Biaya' Satu Izin Lingkungan Rp 50 Juta

Rabu, 02 November 2016 16:06 WIB

“Saya sudah tidak habis pikir. Ternyata harus setoran dulu. Memang anehnya ketika itu tidak ada bukti kwitansi yang diberikan kepada kami sebagai rincian untuk biaya apa saja uang sebesar itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BLH Jombang, Sukar membantah dirinya menarik biaya izin lingkungan kepada pengusaha. “Sejak saya menjabat sebagai kepala dinas, tidak pernah sedikit pun meminta biaya izin kepada pemohon,” ujarnya dikonfirmasi Bangsaonline.

Sukar mengaku dirinya sudah mengambil langkah dengan mewanti-wanti kepada para bawahannya agar tidak melakukan praktik pungli tersebut. “Sampai sekarang saya belum mengetahui siapa yang melakukan itu (pungli, red),” lanjutnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya memang sedang memproses 17 izin lingkungan yang sebelumnya diajukan pemohon. “Monggo dikawal semua itu, tidak ada satu pun yang saya minta biaya. Karena memang pengurusan izin lingkungan gratis,” pungkas Sukar. (rom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video