Harapan Buruh Gresik agar UMK 2017 Naik Jadi Rp 3,7 Juta Kandas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Harapan Buruh Gresik agar UMK 2017 Naik Jadi Rp 3,7 Juta Kandas

Sabtu, 19 November 2016 13:52 WIB

Buruh saat demo menuntut kenaikan UMK di kantor Pemkab Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Bupati akhirnya menuruti mereka dengan menandatangani surat usulan revisi UMK (Upah Minimum Kabupaten) Gresik tahun 2017 bernomer 560/437.78/2016 tertanggal 17 November 2016.

Pada kesempatan itu Bupati meminta kepada buruh agar mengawal usulan UMK Rp 3,7 juta tersebut. "Saudara kami bacakan surat usulan revisi UMK Gresik tahun 2017 yaitu sebesar tiga juta tujuh ratus ribu rupiah (Rp 3,7 juta). Sebelumnya surat ini pernah kami usulkan ke Gubernur Jawa Timur," ungkap Sambari, Kamis (17/11) kemarin.

“Tolong saudara kawal surat tersebut. Selanjutnya setelah dikirimkan maka keputusannya ada pada Gubernur. Tolong jangan selalu demo ke sini, karena keputusan sepenuhnya ada pada Gubernur,” tambahnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video