199.319 WP di Gresik Belum Lunas PBB
Selasa, 13 Desember 2016 21:40 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan melakukan penagihan aktif kepada penunggak Pajak Daerah dengan mendatangi alamat Wajib Pajak (WP). Sebab, WP yang nunggak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) jumlahnya sangat banyak mencapai 199.319 WP.
“Setelah ini, kami siap menerbitkan surat tagihan Pajak Daerah kepada Wajib Pajak yang menunggak Pajak Daerah atau piutang Pajak Bumi Bangunan, ” ujar Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi saat membacakan laporan Pelaksanaan Bulan Pelunasan dan Evaluasi Penerimaan PBB yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (13/12).
BACA JUGA:
Gali Potensi PAD, Ketua Komisi II DPRD Gresik Panggil Kepala DPTSP dan Kepala DPPKAD
Bupati Yani Apresiasi Kepatuhan Bayar PBB, Dwi Satriyo Janji Petrokimia Majukan Gresik
Ketua FKB DPRD Gresik Berharap Penghapusan Piutang Retribusi IMB Bisa Dongkrak PAD
DPMPTSP Gresik Hapus Tunggakan Retribusi IMB Perusahaan Rp5,3 Miliar
Langkah yang diambil Sekda Gresik ini setelah mendengar evaluasi yang disampaikan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto yang menyatakan masih ada obyek pajak yang belum melunasi tagihan PBB sekitar 199.319 WP dengan nilai nominal sebesar Rp 9,67 miliar.
"Sampai Rabu, 7 Desember 2016, realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Gresik mencapai Rp 18,63 miliar," jelasnya.
Sementara Bupati menyampaikan bahwa acara Bulan Pelunasan dan Evaluasi Penerimaan PBB yang kedua di tahun 2016 ini perlu diadakan untuk lebih memotivasi para Kades, Lurah maupun Camat agar lebih intensif dalam pelunasan PBB.
Simak berita selengkapnya ...