Empat Ahli Waris Korban Laka di Bypass Krian Terima Santunan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Empat Ahli Waris Korban Laka di Bypass Krian Terima Santunan

Sabtu, 24 Desember 2016 04:26 WIB

Jasa Raharja menyerahkan santunan pada para ahli waris korban kecelakaan di Bypass Krian di Mapolsek Tulakan, Kabupaten Pacitan. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com (Persero) Cabang Jawa Timur membayarkan santunan kepada empat ahli waris korban laka lantas yang terjadi di Bypass Krian, Rabu (21/12) dini hari lalu. Keempat ahli waris itu Suyanto, orang tua dari korban bernama Indra Prasetya (4), Samsul Arifin, suami korban Dewi Ernawati (27), Gunawan, orang tua Reni (21), serta Mujiono, orang tua korban Diah (23).

Masing-masing ahli waris korban menerima sejumlah uang santunan sebesar Rp 25 juta. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36 dan 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008.

“Setiap korban yang meninggal dunia karena terlibat kecelakaan dengan pengendara lain mendapat santunan Rp 25 juta,” jelas H. Totok Ery Soekamto, SH, Kepala Humas (Persero) Cabang Jawa Timur, Jumat (23/12).

Dijelaskan kronologinya, sekitar pukul 02.30 WIB terjadi tabrakan antara mini bus bernopol AE-1828-XA dengan truk trailer bernopol L-8878-UD di By Pass Krian, tepatnya di KM 28,7. Menurut keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi akibat sopir mini bus mengantuk sehingga tidak bisa menguasai kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video