Perombakan Pejabat, Aset Daerah Ikut Pindah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perombakan Pejabat, Aset Daerah Ikut Pindah

Rabu, 04 Januari 2017 12:52 WIB

"Selanjutnya, pengelola akan kembali mendistribusikan aset ke SKPD lain sesuai tupoksinya masing-masing. Termasuk nilai perolehannya tidak bertambah ataupun berkurang. Kalau DCTK, aset-asetnya didistribusikan ke Damkar, Satpol PP, Dinas Bina Marga, serta Lingkungan Hidup," jelasnya.

Sedang untuk satuan kerja yang tidak terlikuidasi, menurut Agung, aset daerah yang digunakan SKPD aktif tidak akan mengalami mutasi, terkecuali kelurahan. Semula kelurahan merupakan bagian dari SKPD. Namun seiring berlakunya Perda SOTK baru, kelurahan sekarang melebur ke masing-masing kecamatan.

"Tentu semua aset daerah yang dipergunakan kelurahan, saat ini dikelola kecamatan. Semua aset-asetnya masih tetap tidak mengalami pergeseran. Namun pengelolanya berpindah," tegas Agung. (yun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video