Polres Ponorogo Bekuk Maling Rumah dan Pengedar Upal
Kamis, 05 Januari 2017 01:02 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo berhasil menangkap pencuri di rumah kosong dan pengedar uang palsu di wilayah hukumnya.
Kabag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto, Rabu (4/1) menyampaikan bahwa pelaku pencurian adalah AR (19) warga Desa Nampang, Kecamatan Sukorejo. Ia melakukan aksinya di rumah Ichwandono Mawardi, warga Jl. Merbabu 94, Ponorogo. Modusnya, ia mencongkel jendela rumah saat korban pergi beribadah.
BACA JUGA:
Jebol Plafon Swalayan, Maling di Ponorogo Gasak Sejumlah Uang dan Rokok
Menyaru Sebagai Guru Olahraga, Pria di Ponorogo Gasak Sejumlah Hp Siswa Salah Satu SMPN
Curi Sepeda Motor dan Diesel, Pria Sampung Ditangkap Polisi
Dengan Alasan Mencukupi Kebutuhan Hidup, Pemuda Ini Nekat Mencuri
Barang yang diambil adalah HP merek Samsung dan uang. Saat ini pelaku telah ditahan untuk diproses secara hukum.
“Kita juga telah mengamankan pelaku pengedar uang palsu yang dilakukan oleh Supeno, warga Purbosuman, Ponorogo dengan korban Achmad Pudiono,” ujar AKP Sudarmanto.
Simak berita selengkapnya ...