Polres Ponorogo Bekuk Maling Rumah dan Pengedar Upal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Ponorogo Bekuk Maling Rumah dan Pengedar Upal

Kamis, 05 Januari 2017 01:02 WIB

AR, pelaku pencurian yang dibekuk Polres Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo berhasil menangkap pencuri di rumah kosong dan pengedar uang palsu di wilayah hukumnya.

Kabag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto, Rabu (4/1) menyampaikan bahwa pelaku pencurian adalah AR (19) warga Desa Nampang, Kecamatan Sukorejo. Ia melakukan aksinya di rumah Ichwandono Mawardi, warga Jl. Merbabu 94, Ponorogo. Modusnya, ia mencongkel jendela rumah saat korban pergi beribadah.

Barang yang diambil adalah HP merek Samsung dan uang. Saat ini pelaku telah ditahan untuk diproses secara hukum.

“Kita juga telah mengamankan pelaku pengedar uang palsu yang dilakukan oleh Supeno, warga Purbosuman, Ponorogo dengan korban Achmad Pudiono,” ujar AKP Sudarmanto.

1 2

 

 Tag:   maling ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video