Belum Lengkap, Kejari Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Wisata Bektiharjo ke Penyidik
Selasa, 07 Februari 2017 17:48 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengembalikan berkas kasus korupsi obyek wisata Bektiharjo ke penyidik karena belum lengkap. Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari Tuban, Teguh Basuki Heru, Selasa (7/2). Kepada Bangsaonline.com, ia menjelaskan kasus tersebut masih harus dilakukan penyidikan untuk melengkapi kekurangan berkasnya.
"Setelah semua berkas dan bukti-bukti sudah lengkap, baru dapat dilakukan proses selanjutnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur," jelas Teguh,
BACA JUGA:
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes
Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang
Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan APMD, Kejari Tuban Periksa 50 Orang
Simak berita selengkapnya ...