Razia, Dishub Malang Jaring 50 Kendaraan Umum Melanggar
Rabu, 22 Februari 2017 18:50 WIB
foto: istimewa
"Hari ini saja kami menindak sekitar 50-an pelanggaran dengan berbagai jenis pelanggarannya. Kami melakukan razia dibantu atau melibatkan anggota satuan lalu lintas dari Polres Malang Kota,'' ucapnya.
Ditambahkan Damhudi, bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan razia di bulan ini sesuai dengan perintah dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi segala ketentuan administrasi surat-surat kendaraan maupun ketentuan untuk pengangkutan barang. (thu/rev)