Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 71 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 71 Miliar

Wartawan: Irwan Susanto
Kamis, 02 Maret 2017 22:41 WIB

foto: IRWAN SUSANTO/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti hasil razia selama 2 bulan, di halaman belakang Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Kamis (02/03/2017). Ini merupakan bukti keseriusan petugas dalam memerangi Narkotika dan Obat-Obatan terlarang, terutama Golongan 1 Sabu-Sabu.

Barang bukti yang dikumpulkan itu selain hasil pengungkapan selama 2 bulan yakni Januari dan Februari 2017, juga merupakan barang bukti hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. Juga termasuk di dalamnya barang bukti dari hasil ungkap kasus oleh Badan Narkotika Nasional Jawa Timur (BNN Jatim).

Sebelum memusnahkan barang bukti Narkotika itu, Kapolda Jatim Irjen Pol. Machfud Arifin dalam sambutannya menyampaikan rincian hasil operasi dan ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika tersebut. Di antaranya adalah:

Hasil OPS Tumpas Narkoba Semeru 2017 yang dilaksanakan tanggal 02-13 Februari 2017 sebagai berikut:

Jumlah kasus 684 dengan tersangka 824 orang, barang bukti berupa Ganja 5,864 kg, Sabu 1,858 kg, Ekstasi 147,5 butir, Tembakau Gorila 24,09 gram, obat daftar G 16.118 butir, dan Okerbaya 159.702 butir.

Sedangkan hasil OPS rutin Januari dan Februari 2017 sebagai berikut:

Jumlah kasus 1212 dengan tersangka 1.500 orang, barang bukti berupa Ganja 49,669 kg, Sabu 33,694 kg, Ekstasi 12.848 butir, tembakau Gorila 24,09 gram, obat daftar G 22,206 butir, dan Okerbaya 14.940 butir.

Masing-masing total barang bukti yang dimusnahkan detailnya sebagai berikut:

Barang bukti hasil ungkap :

Sabu: 32,326 kg x Rp 1.800.000

Ganja: 41,298 kg x Rp 10.000

Ekstasi: 12.418 butir x Rp 500.000

Happy Five: 170 butir x Rp 300.000

Obat keras daftar G: 25. 231 butir x Rp 500

Barang bukti hasil pengungkapan dari BNN Provinsi Jawa Timur sendiri, sebagai berikut :

Sabu: 3,541 kg x Rp. 1.800.000

Ganja: 9.990 kg x Rp. 10.000

Dari sekian banyak barang bukti, tafsir total kerugian dari barang bukti yang dimusnahkan sebesar Rp 71.347.264.700. Sehingga dengan demikian, itu sama halnya dengan sekitar 498.898 jiwa terselamatkan.

Machfud mengungkapkan, jumlah total dari hasil ungkap kasus ini, dirasa masih kurang maksimal karena kurangnya peralatan yang dimiliki Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) masih kalah dengan peralatan yang dimiliki BNN Jatim.

"Oleh karena itu, kepada para anggota dewan yang hadir, mohon ini agar menjadi perhatian demi menunjang kinerja Kepolisian agar menjadi lebih baik lagi," imbau Machfud.

Pemusnahan barang bukti Narkotika berbagai jenis tersebut dilaksanakan dengan meleburnya ke dalam mesin Incinerator. (irw/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video