Pengiriman Puluhan TKI Ilegal di Sidoarjo Digagalkan Satreskrim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengiriman Puluhan TKI Ilegal di Sidoarjo Digagalkan Satreskrim

Wartawan: Catur A Erlambang
Rabu, 08 Maret 2017 03:33 WIB

Tersangka Suntoko diamankan petugas satreskrim.

AKP Teguh Setiawan menerangkan, pengiriman TKI sejak tahun 2011 ada moratorium bahwa pengiriman TKI ke Timur Tenggah dilarang terkecuali yang formal atau badan usaha yang sudah disahkan. Sementara di rumah tersangka tidak ada pelatihan khusus serta penampungan TKI yang dikelola oleh tersangka tidak berbadan hukum.

"Sejak tahun 2011 ada moratorium bahwa pengiriman TKI ke Timur Tenggah dilarang terkecuali yang formal, seperti yang sudah berbadan hukum, sementara di rumah penampungan tersangka ini tidak berbadan hukum," terang AKP Teguh Setiawan.

AKP Teguh Setiawan menuturkan, untuk pasport dan visanya masih didalami, dan ke 62 TKI ini masih dalam pemeriksaan. "Sampai saat ini masih belum diketahui dikenakan biaya, ada kometmen bahwa setelah nanti bekerja gajinya akan diambil oleh agen dan setelah selesai dilakukan pemeriksaan akan dikembalikan ke daerah asal," tuturnya.

AKP Teguh Setiawan menjelaskan, dari pekerjaan penampungan ini tersangka mendapatkan upah Rp.700 ribu per TKI, tersangka akan di jerat dengan pasal 102 ayat 1 huruf a dan huruf b UU RI No. 39 tahun 2004 tentang Perlindungan dan Penempatan TKI di Luar Negeri dengan anccaman 10 tahun penjara, pungkasnya. (cat/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video