Korupsi Bansos APBD Jatim 2013, Berkas Tersangka Kades Kludan dan Boro Dilimpahkan ke JPU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korupsi Bansos APBD Jatim 2013, Berkas Tersangka Kades Kludan dan Boro Dilimpahkan ke JPU

Wartawan: Nanang Ichwan
Jumat, 10 Maret 2017 19:42 WIB

Ilustrasi

Sementara, Tim Kuasa Hukum kedua Kepala Desa, Imam Lutfi menyatakan kliennya hanyalah korban. "Klien saya merupakan korban, itu ada pelaku yang utama," ujarnya.

Imam mengungkapkan, pihaknya tidak menampik jika kliennya menerima imbalan uang dari Anang, selaku koordinator yang mengajukan Bansos tersebut. "Kades Boro hanya terima Rp 50 juta dan Kades Kludan hanya terima Rp 6.5 juta, semuanya dari tersangka Anang setelah pencairan anggaran," jelasnya.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto SH, saat dikonfirmasi melalui seluler terkait pelimpahan dua Kades itu belum menjawab. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat tak membalas.

Perlu diketahui, ada sebanyak 32 Desa di Sidoarjo yang menerima Bansos APBD Jatim 2013. Bansos itu kini disoal oleh dua penegak hukum dari Polresta Sidoarjo dan Kejari Sidoarjo. Diduga dari anggaran yang dikucurkan antara Rp 125-145 juta itu dipotong hingga 70 persen.

Akibatnya, pekerjaan yang seharusnya dikerjakan sesuai anggaran itu diduga banyak yang tidak sesuai peruntukan, bahkan fiktif. (nni/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video