Warga Tuwowo Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu-sabu
Wartawan: Irwan Susanto
Sabtu, 18 Maret 2017 16:06 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya meringkus pengedar sabu-sabu, AR (33), warga Jalan Tuwowo Surabaya. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai seorang teknisi itu ternyata adalah pemakai sabu-sabu.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 2 poket sabu seberat 2,73 gram, sebuah dompet kaca mata warna hitam, dan sebuah sekrop kecil untuk menimbang barang haram tersebut.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Temuan barang bukti itu membuat AR tidak berkutik saat digelandang petugas Idik III Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolrestabes guna pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka ini ternyata pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu,” ungkap AKP Suhartono, Kanit Idik III Sat Narkoba Polrestabes surabaya, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE, Sabtu (18/03/3017).