Kabag Hukum Pemkot Surabaya Beber Data Terkait Penyelamatan Aset
Wartawan: Nur Khasanah Yulistiani
Kamis, 06 April 2017 21:42 WIB
“Kejari sangat aktif membantu pemkot untuk menyelamatkan aset ini,” imbuh Ira.
Lebih lanjut, Ira mengatakan hingga kini pemeriksaan masih tengah berlangsung. Pihak yang diperiksa oleh Kejari saat ini adalah Lurah Babatan dan Plt. Lurah Ngagel (camat Wonokromo).
Ditanya soal apa saja materi keterangan yang diminta tim kejaksaan negeri, Ira menuturkan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan. “Saya minta maaf tidak bisa menyampaikan,” ungkap Ira.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser menegaskan digelarnya jumpa pers hari ini untuk menunjukkan bahwa pemkot serius menyelamatkan aset kota surabaya.
“Diharapkan tidak ada yang salah mengartikan dalam perkembangan kasus aset ini, kita serius dalam menyelesaikan kasus ini,” tutup Fikser.(yul/rev)