Sebut 2 Pesantren Rawan Pelanggaran Pemilu, Santri Gelar Demo
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: rizal
Selasa, 08 Juli 2014 21:43 WIB
PAMEKASAN (bangsaonline) - Lantaran menyebut pesantren sebagai tempat yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu, dimana pernyataannya dimuat oleh media cetak dan elektronik. Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan Zaini didemo oleh santri.
Santri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa dan Santri Banyuanyar (FKMSB) dan Ikatan Mahasiswa Bata-Bata (IMABA) mendatangi kantor Panwasu Pamekasan yang terletak di Jl Trunojoyo.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Mereka menuntut Ketua Panwaslu Zaini Pamekasan meminta maat atas pernyataannya.
Korlap aksi santri Azif Mawardi mengatakan, pernyataan Ketua Panwaslu Pamekasan ini tidak seharusnya dilontarkan."Pernyataan ini sangat provokatif, dan seolah-olah menuduh pesantren sebagai tempat pelanggaran Pemilu," kata Azif.
“Apalagi dalam pernyataannya menyebutkan nama pesantren yang melakukan kecurangan Pemilu, apa itu pantas diucapkan oleh seorang ketua Panwaslu,” teriaknya dalam aksi itu.
Azif menuturkan, pihaknya akan melakukan kajian terkait komentar ketua Panwaslu Pamekasan itu.”Jika nanti ada indikasi pencemaran nama baik, kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Azif.