Nyambi Edarkan Sabu, Penyanyi Dangdut Asal Sidotopo Wetan Dibui
Wartawan: Irwan Susanto
Selasa, 11 April 2017 23:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjadi seorang penyanyi dangdut rupanya tidak melulu seseorang lantas merasa cukup dengan hasil yang didapatkan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan pedangdut bernama Farid Ali (28), warga Jalan Kedung Mangu, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya. Ia ternyata juga nyambi mengedarkan sabu sekaligus juga ikut menghisapnya.
Penangkapan ini bermula saat Unit Satreskoba Polrestabes Surabaya mendapat informasi masyarakat tentang ada penyalahgunaan narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap Farid di depan sebuah kost Jalan Wonorejo Surabaya, sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengatakan pada BANGSAONLINE.com, saat dilakukan penggeledahan di tempat, Farid kedapatan membawa 1 poket sabu seberat 0,48 gram, dan 3 butir pil ekstasi warna cokelat berbentuk love.