Tukang Pijat Refleksi Keliling Sambil Edarkan Sabu-sabu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Irwan Susanto
Rabu, 12 April 2017 10:24 WIB
“Mereka tertangkap tangan petugas (OTT) di TKP. Dan kedua tersangka itu, kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek Benowo Surabaya, Kompol Machmud, Rabu (12/04/2017).
Dari tangan salah satu tersangka, petugas temukan 1 kantong plastik klip kecil seberat 0,80 gram berikut pembungkusnya kristal warna putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Kemudian kedua tersangka tersebut, langsung kami gelandang ke Mapolsek Benowo Surabaya, beserta barang bukti sabu seberat 0,80 gram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," papar Kompol Machmud. (irw/dur)