Tukang Pijat Refleksi Keliling Sambil Edarkan Sabu-sabu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Irwan Susanto
Rabu, 12 April 2017 10:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maraknya informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba sabu di wilayah hukum Simokerto Surabaya, ditanggapi serius oleh Anggota Crime Hunter Polsek Benowo Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Benowo Surabaya, AKP Didik Tri Wahyudi, SH beserta 3 anggotanya berhasil meringkus, dua pengguna sabu-sabu di Jalan Kapasari Dekat Rel KA Kel Kapasan Kec Simokerto.
BACA JUGA:
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidorajo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Dua tersangka itu adalah, Budianto, (29) warga Jalan Gunung Tidar 2 Desa Krajan Kel Ambulu Kec Ambulu Jember serta Iswanto, (26) yang ngekos di Jalan Jojoran Kel Mojo Kec Gubeng Surabaya. Kedua budak sabu tersebut diketahui, dalam kesehariannya bekerja sebagai tukang pijat refleksi keliling.
“Mereka tertangkap tangan petugas (OTT) di TKP. Dan kedua tersangka itu, kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek Benowo Surabaya, Kompol Machmud, Rabu (12/04/2017).
Dari tangan salah satu tersangka, petugas temukan 1 kantong plastik klip kecil seberat 0,80 gram berikut pembungkusnya kristal warna putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Kemudian kedua tersangka tersebut, langsung kami gelandang ke Mapolsek Benowo Surabaya, beserta barang bukti sabu seberat 0,80 gram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," papar Kompol Machmud. (irw/dur)