Ditinggal Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Kota Blitar, Uang 180 Juta di dalam Mobil Raib | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditinggal Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Kota Blitar, Uang 180 Juta di dalam Mobil Raib

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Kamis, 13 April 2017 21:33 WIB

Mobil korban saat dibawa ke Polsek Kepanjenkidul Kota Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami Hendri Susanto Efendi (32), warga Dusun Sumbernanas, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Uang sebesar Rp 180 juta miliknya yang disimpan di dalam mobil Carry Pick Up bernopol AG 8487 L, yang terparkir di halaman kantor Samsat Kota Blitar, raib digondol maling. Saat itu si pemilik dan istrinya Ririn Usnani (31) sedang melakukan pembayaran pajak kendaraan didalam kantor Samsat. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 wib, persis di sebelah pintu masuk kantor Samsat Kota Blitar.

Kawanan pencuri yang diduga lebih dari satu orang tersebut diduga membuka pintu mobil menggunakan kunci leter T. Karena gagang pintu mobil nampak tidak mengalami kerusakan sama sekali. Saat itu mobil terparkir berdempetan dengan mobil lainnya, sehingga pelaku bisa lebih leluasa membuka pintu mobil tanpa diketahui.

"Tiba-tiba saya lihat ada seorang laki-laki berusia sekitar 30an berjalan di dekat mobil itu dengan membawa sebuah kresek dan langsung dijemput seseorang menggunakan sepedah motor. Namun saya tidak menduga jika itu pencurinya," papar Yanto (40), saksi mata di tempat kejadian, Kamis (13/04).

Sementara dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolsek Kepanjenkidul AKP Sugeng Pamudji membenarkannya. Kata Sugeng, uang sebesar Rp 180 juta tersebut merupakan uang hasil pencairan pinjaman dari Bank BRI Bacem, Kecamatan Ponggok. Rencananya uang bakal digunakan korban untuk usaha ayam petelur. Namun dengan alasan memburu waktu, korban tidak menyimpan uang tersebut di rumahnya terlebih dahulu sebelum ke kantor Samsat Kota Blitar.

1 2

 

 Tag:   Maling Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video