Ditinggal Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Kota Blitar, Uang 180 Juta di dalam Mobil Raib
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Kamis, 13 April 2017 21:33 WIB
"Awalnya hanya istri korban yang masuk untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di dalam kantor Samsat Kota Blitar. Namun istri korban menelpon agar ditemani sehingga korban meninggalkan mobil yang di dalamnya terdapat uang sebesar Rp 180 juta tersebut," paparnya.
Setelah itu lanjutnya, saat pasangan suami istri itu keluar dari kantor Samsat, pintu mobil sudah dalam keadaan tak terkunci. Dan laci yang digunakan untuk menyimpan uang ratusan juta itu dalam kondisi terbuka.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi di TKP, " pungkasnya. (blt1/tri/rev)