Simpan Sabu, Warga Dinoyo Buntu Dibekuk
Wartawan: Irwan Susanto
Minggu, 16 April 2017 14:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali menangkap budak sabu-sabu. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menangkap seorang pria yang kedapatan melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, memiliki dan menyimpan sabu-sabu.
Dia adalah Sutcahyo Herlambang alias Cahyo (39), warga Jalan Dinoyo Buntu Surabaya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton membeberkan bahwa Cahyo ditangkap Selasa (21/4) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.