Tahun ini Pemkab Tuban Targetkan 10 Puskesmas Terakreditasi
Wartawan: Suwandi
Rabu, 03 Mei 2017 19:07 WIB
"Urutan untuk akreditasi, mulai dari Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Sedangkan, penilaian akreditasi akan dinilai oleh tim lembaga surveyor tunjukan dari Kemenkes," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa proses akreditasi membutuhkan waktu minimal 4 bulan. Bagi puskesmas pendaftar akreditasi akan memperoleh pembinaan. Mulai bidang administrasi, manajemen, sarana prasarana, kebersihan puskesmas dan termasuk tingkat pelayanan, baik dalam gedung maupun di luar gedung.
"Kalau 15 puskesmas terakreditasi itu paling banyak di Jatim. Sebab, di daerah lain terkadang hanya 2 puskesmas yang diajukan proses mendapatkan akreditasi," pungkasnya. (wan/rev)