Bawaslu Bakal Diberi Wewenang Tangani Sengketa Pilkada | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Bakal Diberi Wewenang Tangani Sengketa Pilkada

Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 03 Mei 2017 22:53 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wacana agar sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) cukup diselesaikan oleh Badan Pengawas Pemilu () RI tanpa melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin hari semakin menguat menjadi kenyataan. Bahkan, wacana tersebut akan mulus di dalam pembahasan RUU Pilkada di Komisi II DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali.

Zainuddin mengatakan bahwa hampir mayoritas anggota Komisi II DPR RI sepakat dan setuju untuk perkara sengketa Pilkada cukup diselesaikan lewat RI.

”Tak perlu lagi melalui MK, cukup di RI dan tampaknya peluangnya semakin besar karena semua anggota setuju untuk meloloskan ini,” ujar mantan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ini, Rabu (3/5).

1 2

 

 Tag:   Bawaslu

Berita Terkait

Bangsaonline Video