Dicekoki Miras, 3 Pemuda di Ngawi ini Perkosa 2 Gadis di bawah Umur
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 07 Mei 2017 22:30 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan dari korban dan tersangka. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE
Mendadak Agus mendapat ide untuk mengajak Mawar (15) dan Melati (16). Sekitar pukul 01.00 dini hari, dua ABG itu sudah teler. Persetubuhan 2 ABG dan 3 pemuda itu pun terjadi.
"Karena korban masih di bawah umur, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UURI No 17 th 2016 tentang perlindungan anak," jelas AKP Andi Purnomo. (nal/ns)
Tag:
Pemerkosaan Ngawi