Kasi Intel Kejari Pasuruan Dimutasi
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 08 Mei 2017 14:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah mengabdi selama dua tahun dua bulan sebagai Kasi intel Kejaksaan Negeri Pasuruan, Agus Haryono SH resmi dipindah-tugaskan ke tempat yang baru. Ia bakal dinas di Kejaksaan Negeri Cianjur dengan jabatan yang sama, yakni Kasi Intel.
Sebelum bertugas di tempat yang baru, pihak Kejaksaan Kabupaten Pasuruan menggelar acara pisah sambut, Jum’at (05/05) lalu yang dihadiri seluruh kasi, staf dan pegawai. Acara ini digelar secara sederhana.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan
Kajari Kabupaten Pasuruan Adi S, SH yang dikonfirmasi Bangsaonline.com, Senin (08/05), mengatakan bahwa mutasi dalam tubuh kejaksaan merupakan hal yang lumrah dan biasa.
"Karena yang bersangkutan memang sudah cukup lama mengabdi sebagai kasi Intel, yakni dua tahun lebih. Mutasi juga untuk penyegaran dan penambahan pengalaman bagi jaksa karir. Kalau dimutasi itu bukan berarti pak Agus ada masalah saat menjabat Kasi Intel, sebab,setiap jaksa pasti mengalami mutasi untuk penyegaran dan penambahan wawasan pengamanan," jelasnya.