Kasi Intel Kejari Pasuruan Dimutasi
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 08 Mei 2017 14:54 WIB
Pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Agus, karena selama menjabat sebagai Kasi Intel di Kabupaten Pasuruan berhasil menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
"Semoga di tempat yang baru nanti yang bersangkutan bisa menyesuaikan diri dan bisa bekerja lebih baik lagi," harapnya.
Sementara kursi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang ditinggal Agus Haryono SH diisi oleh Wayan Oja, SH asal Bali yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Berau Kalimatan Timur sebagai Kasi Pidsus. (bib/par/rev)